Proyek Pusdiklatwas BPKP Dikeluhkan Warga

Tanpa Sosialisasi, Dampaknya Mengganggu Trantibum

BOGOR – Jalan Beringin II yang berada di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dipenuhi tanah merah membuat jalan licin dan membahayakan pengguna jalan.

Tanah merah tersebut berasal dari aktivitas perataan lahan di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah RW 05 Desa Pandansari.

Terbawa air hujan yang mengguyur sepanjang Rabu (30/7/2026) petang hingga malam hari.

Warga setempat, sebut saja Memet mengeluhkan kondisi tersebut. Ketika cuaca panas menimbulkan polusi udara disaat hujan seperti halnya pada Rabu (30/7/2026) malam, sehingga membuat jalan licin dan membuat kendaraan khususnya roda dua rawan tergelincir.

“Tanah merah dari aktivitas proyek Pusdiklatwas BPKP terbawa air memenuhi jalan raya, bahkan ada yang masuk ke pernukiman warga. Masih beruntung saat terjadi pada malam hari, mobilitas kendaraan tidak padat,” ungkapnya.

Memet mengatakan, saat ini kondisi jalan sudah bersih setelah Damkar melakukan penyemprotan. Namun ia berharap Pusdiklatwas BPKP memikirkan dampak bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

“Bagaimana jika pengguna jalan jatuh, siapa yang akan bertanggung jawab. Saya berharap mereka dapat merespon apa yang menjadi keluhan warga, terebih dalam pelaksanaan aktivitas perataan lahan ini belum ada komunikasi dengan lingkungan sekitar,” katanya.

Kepala UPT Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II Ciawi pada Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Agung Tarmedi mengatakan, telah menginstruksikan pengawas untuk pengecekan lokasi dan perizinannya.

“Terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat atau trantibum, menjadi kewenangan Satpol PP,” ucapnya.

Sementara itu Ketua LSM Penjara, Bangbang Fery heran dengan sikap Pusdiklatwas BPKP yang tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan pembangunan yang tengah dilaksanakan.

“Hasil penelusuran di lapangan, warga setempat menyampaikan belum pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Tahu-tahu proyek berjalan dan dampaknya merugikan,” tuturnya.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor juga mengaku heran, Pusdiklatwas BPKP merupakan instansi pemerintahan yang semestinya memberikan contoh baik pada masyarakat.

“Setiap proyek, apalagi punya pemerintah seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi dan melibatkan masyarakat sejak awal pelaksanaan. Kemudian, pelaksanaannya tidak cukup hanya mengundang beberapa orang saja. Sosialisasi harus dilakukan secara terbuka kepada seluruh warga yang berpotensi terdampak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun Pusdiklatwas BPKP belum memberikan keterangan. ONE