BOGOR, – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum di Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Ditemukan banyak kejanggalan pada proyek pembangunan dan perbaikan saluran irigasi bernilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN tahun 2026 tersebut.
Mulai dari indikasi pembangunan yang menabrak RAB atau rencana anggaran biaya, mark up pembelian harga material, hingga jatah kepada tim aspirator dalam hal ini tim sukses anggota DPR RI selaku si pemberi proyek. Tidak main-main, jatah yang dimintakan 15 hingga 30 persen dari nilai anggaran kegiatan.
Misal di wilayah selatan Kabupaten Bogor. Pembangunan P3-TGAI di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk yang dibangun di aliran irigasi Ciparakali terindikasi tidak dilakukan sebagaimana mestinya oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat.
Amatan di lokasi pembangunan struktur tembok saluran irigasi dinilai tidak memenuhi standar teknis. Konstruksi saluran irigasi seharusnya terdapat bagian kaki fondasi sebagai penguat agar bangunan tidak mudah bergeser atau ambruk.
“Pondasi harus memiliki kaki-kaki sebagai pengunci. Kalau ukuran fondasi bagian atas dan bawah sama, ditambah bagian bawah tidak diperkuat, dikhawatirkan konstruksi tidak kuat dan berpotensi mengalami kerusakan,” ujar pengamat teknik bangunan, Muhammad Ali.
Adapun tim pelaksana pembangunan P3-TGAI di Desa Cibalung belum dapat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, Bangbang Fery menegaskan, pihak pelaksana harus bertanggung jawab apabila pembangunan tidak mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Kalau menurut orang teknik harus ada kaki-kaki fondasi, sementara di lapangan rata-rata diduga tidak terlihat adanya kaki-kaki tersebut. Bahkan ada dugaan batu kali langsung dipasang tanpa menggunakan adukan terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan dalam proyek pembangunan P3-TGAI di Desa Cibalung harus menjadi perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor dan Kementerian Pekerjaan Umum. Terlebih anggaran yang digunakan untuk pembangunannya lumayan besar. “Jangan sampai anggaran negara dibiarkan tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Terkait desas-desus soal jatah kepada tim aspirator hingga 30 persen, Bangbang Fery mengaku sangat geram.
“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan pemotongan oleh tim aspirator sekitar 30 persen. Dan ini menyeluruh di titik penerima P3-TGAI di Kabupaten Bogor. Namun, untuk memastikan kebenarannya, kami akan mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait agar dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh,” tandasnya.
Dia juga mendesak Dinas PU Kabupaten Bogor turun melakukan pengawasan meskipun kegiatan P3-TGAI merupakan kegiatan Kemenpu. “Proyek P3-TGAI rawan jadi bancakan, untuk itu semestinya instansi teknis mengawai ketat pembangunannya,” tukasnya. ONE








