JAKARTA – Lagi dan lagi, Presiden Prabowo Subianto blunder dalam pidatonya. Kali ini dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Pada momen kenegaraan tersebut, Prabowo Subianto mengenalkan beberapa penerima bantuan, salah satunya penerima bantuan program Keluarga Harapan (PKH) bernama Susanah asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Susanah merupakan buruh harian pengupas bawang yang disebut mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu per kilogram.
“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo Subianto dalam pidatonya.
Sontak pidato Ketua Umum Partai Gerindra tersebut memicu perbincangan hangat di media sosial. Apalagi sebelumnya Prabowo juga blunder soal klaim keuntungan penggilingan padi yang disebut mencapai Rp2 triliun per bulan.
“Saya khawatir guru dan para Nakes akan alih profesi jadi pengupas bawang yg digaji 700rb/Kg,” tulis penceramah Hilmi Firdausi dalam unggahannya.
Unggahan tersebut lantas dibanjiri beragam respons dari masyarakat dan warganet.
Publik mempertanyakan validitas data yang disampaikan, mengingat harga eceran bawang merah maupun bawang putih di tingkat konsumen umumnya berkisar di puluhan ribu rupiah per kilogram.
Besaran upah pengupasan sebesar Rp700 ribu dianggap sangat timpang dengan kalkulasi ekonomi pemilik usaha maupun harga jual komoditas di lapangan.
Ada juga netizen yang uisl menghitung pendapatan Susanah per bulan. “Upah dia 700.000/kilogram, kalo bisa 10 kilo sehari dapat 7 jt, sebulan berarti 210 juta rupiah,” kata @LambeSahamjja.
Sejumlah warganet turut berseloroh berniat berganti profesi menjadi buruh pengupas bawang jika tarif tersebut benar adanya. “Buruh harian kupas bawang upah Rp700.000 per kilogram. Berarti kalo sehari kupas 10kg dapet 7 juta, perbulan 210 juta, P!! Info loker kupas bawang plis,” kata akun @Jakartalk.
Di samping tanggapan humoris, warganet mengimbau agar tim penyusun materi pidato serta jembatan informasi di lingkungan kepresidenan lebih teliti melakukan verifikasi data sebelum disampaikan dalam forum resmi kenegaraan.
Berdasarkan naskah teks pidato resmi Presiden, angka yang dimaksudkan dalam naskah tertulis sejatinya adalah Rp700 (tujuh ratus rupiah) per kilogram, bukan Rp700 ribu.
Perbedaan ucapan lisan dengan naskah tertulis ini yang memicu spekulasi keseleo lidah saat ucapan tersebut disampaikan secara langsung di podium
Yang lebih mengherankan, mengapa orang-orang di sekeliling presiden tidak langsung mengoreksi atau memberikan penjelasan. Presiden boleh salah ucap. Tetapi sistem di sekeliling presiden seharusnya tidak ikut diam. ONE











