Pengadaan Videotron Indoor Kuras APBD Kabupaten Bogor

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan pembelian barang-barang yang sebetulnya bukan kebutuhan mendesak. Salah satunya LED Indoor atau videotron indoor untuk kecamatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP-RUP Kabupaten Bogor tahun 2026 yang diakses pada Agustus 2026, terdapat 9 kecamatan yang memperoleh fasilitas videotron indoor dengan total nilai anggaran mencapai Rp8.808.524.910 bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2026.

Ke-9 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Rancabungur, Gunung Sindur, Cigombong, Sukaraja, Tamansari, Kemang, Cisarua, Nanggung, dan Leuwisadeng

Berdasarkan data SiRUP LKPP, masing-masing paket LED indoor memiliki nilai Rp978.724.990, sehingga total nilai sembilan paket mencapai Rp8.808.524.910.

Videotron yang dibeli memiliki spesifikasi LED Indoor Fixed 2.0dengan ukuran kabinet 640 mm x 360 mm x 65 mm, resolusi piksel 320 x 180, serta tingkat kecerahan (brightness) antara 600 hingga 900 nits.

Pengadaan tercatat menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Bogor tahun 2026, masuk dalam kategori Belanja Modal Alat Kantor Lainnya melalui metode E-Purchasing pada E-Katalog Versi 6.0.

Sementara pengadaan videotron indor dikuasai tiga perusahaan, yaitu Bahana Mustika Nusantara, Shahia Permata, dan Insan Kencana Pasundan. ONE