BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan disiplin dan penguatan ketahanan keluarga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pembinaan ASN merupakan bagian penting dari transformasi sumber daya manusia (SDM) yang tengah dilakukan Pemkab Bogor.
“Transformasi tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas aparatur, perubahan pola pikir, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pafa Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin serta Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor, di Gedung Serbaguna I, Setda Kabupaten Bogor, Kamis, 15 Oktober 2026.
Sekda menyebut Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembinaan ASN di masing-masing perangkat daerah.
Oleh karena itu, para pengelola kepegawaian harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap regulasi, prosedur administrasi, serta kebijakan manajemen kepegawaian.
“Saya berharap Kasubbag Umum dan Kepegawaian rajin membaca, bukan hanya membaca situasi, tetapi juga membaca peraturan perundang-undangan. Pengelola kepegawaian harus memahami aturan dan mampu memberikan masukan serta mengingatkan pimpinan apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sekda Ajat juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam menerapkan prosedur kepegawaian, khususnya dalam penanganan hukuman disiplin, dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah daerah. Karena itu, setiap pengelola kepegawaian harus bekerja secara cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Selain penguatan pemahaman regulasi, Ajat Rochmat Jatnika mendorong terbentuknya budaya literasi melalui program Selasa Baca. Para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian diharapkan menjadi teladan dalam membangun kebiasaan membaca, meningkatkan wawasan, serta menerapkan kedisiplinan di lingkungan kerja masing-masing.
“Pengelola kepegawaian harus mampu menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebelum mengajak pegawai lainnya menerapkan nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antar perangkat daerah dalam menangani berbagai persoalan kepegawaian. Pengelola kepegawaian diharapkan tidak bekerja secara sektoral, tetapi mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai kebutuhan dan kewenangannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri memaparkan kegiatan ini diikuti sebanyak 256 peserta. Di antaranya dari unsur Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian perangkat daerah, puskesmas, kepala sekolah, serta pengelola kepegawaian kecamatan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian semakin mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin dan profesional,” katanya. ONE












