BOGOR – Masih berjalan penyidikan kasus upah pungut serta pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini kembali muncul dugaan penyimpangan anggaran dalam proses pengadaan barang di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.
Nilai anggaran proyek yang merupakan Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor mencapai Rp8 miliar lebih, rinciannya untuk pengadaan pupuk hayati senilai Rp7.468.531.993 serta pengadaan kultivator Rp996.878.957.
Gerakan Mahasiswa Pertanian Indonesia atau Gem Tani menyuarakan persoalan tersebut dalam aksi unjuk rasa di depan Gerbang Tri Tangtu di Buana, Pemkab Bogor, Senin (24/8/2026).
“Hasil investigasi yang kita lakukan di lapangan, ada indikasi penyelewengan dalam pengadaan dua proyek tersebut. Mulai dari dugaan mark up hingga pengkondisian oleh dinas teknis dan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor yang punya pokir,” ujar koordinator aksi, Ilham Nastiar.
Bahkan mengemuka juga, kata Ilham Nastiar membeberkan, terindikasi ada setoran atau fee aekitar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor penerima pokir di Distanhorbun.
“Gema Tani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, mulai dari awal perencanaan hingga eksekusi,” tegas dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengarahkan Gema Tani untuk mempertanyakan langsung pada Distanhorbun apabila terjadi mark up dalam proses pengadaan pupuk hayati dan kultivator.
Kemudian terkait adanya fee 20 persen, politisi PKS ini menyebut tidak bisa dianggap fakta tanpa adanya pembuktian. ONE












