BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor akan segera membentuk panitia khusus (pansus) tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketiganya meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum (Spam).
Sebelumnya ketiga raperda tersebut diusulkan pada eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 16 Oktober 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pengajuan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah tidak hanya menjadi inisiatif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari peran DPRD dalam bersama-sama membangun Kabupaten Bogor.
“Tentunya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah. Melalui pengajuan tiga Raperda inisiatif ini, DPRD turut menjalankan perannya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Pembahasan dilakukan untuk mengkaji serta menyempurnakan substansi dan pasal-pasal agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Salah satu substansi yang menjadi perhatian dalam Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, termasuk isu LGBT.
Rudy Susmanto melanjutkan, seluruh substansi tersebut masih akan melalui proses pembahasan dan penyempurnaan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Namun, perlu kami tegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap rancangan peraturan daerah. Oleh karena itu, substansinya akan dibahas dan disempurnakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun berbagai regulasi yang dibutuhkan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. ONE










