BOGOR – Sebanyak 270 peserta didik Sekolah Rakyat Jasinga Kabupaten Bogor mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2026. Terdiri dari 30 siswa jenjang SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Sekolah Rakyat Permanen Jasinga memiliki kapasitas maksimal hingga 1.000 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang menghadapi keterbatasan sosial dan ekonomi.
“Hari ini kita membuka harapan baru, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak Kabupaten Bogor untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Para siswa tersebut menjadi angkatan pertama yang mengikuti pendidikan di kampus permanen Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor. Sekolah ini menerapkan sistem pendidikan berasrama atau boarding school dengan seluruh kebutuhan utama peserta didik ditanggung negara.
Fasilitas yang diberikan mencakup pendidikan, asrama, konsumsi, seragam, hingga perlengkapan belajar. Konsep tersebut dirancang untuk memberikan lingkungan pendidikan yang mendukung sehingga siswa dapat fokus belajar sekaligus mengembangkan potensi dan karakter.
“Sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya Desil 1 dan Desil 2, yang berisiko putus sekolah atau menghadapi hambatan sosial ekonomi,” kata dia.
Ajat menegaskan, pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Bogor. Pendidikan menjadi salah satu instrumen strategis untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa kemiskinan tidak menjadi warisan antargenerasi, dan pendidikan adalah jalan terbaik untuk memutus rantai tersebut,” tegasnya.
Sekolah Rakyat Permanen Jasinga merupakan kelanjutan dari program Sekolah Rakyat rintisan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bogor sejak 2025. Sebelumnya, kegiatan pendidikan rintisan berlangsung di Sentra Terpadu Inten Soeweno untuk jenjang SMP dan Sentra Galih Pakuan untuk jenjang SMA.
Pelaksanaan MPLS pada 20–21 Agustus 2026 menjadi momentum dimulainya operasional Sekolah Rakyat Permanen Jasinga sekaligus menandai hadirnya fasilitas pendidikan berasrama dengan kapasitas hingga 1.000 siswa di Kabupaten Bogor.
“Selain Jasinga, Pemkab Bogor juga terus mengoptimalkan sejumlah lokasi sekolah rakyat rintisan di beberapa titik, di antaranya BNN Lido, Tagana Training Center, Pusbang Aparatur SDM Perhubungan, serta Perpustakaan Digital Kementerian Pertanian,” pungkasnya.
Pemkab Bogor berharap Sekolah Rakyat Permanen Jasinga dapat menjadi ruang tumbuh bagi anak-anak Kabupaten Bogor untuk memperoleh pendidikan yang layak, mengembangkan potensi, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa. GHI












